Ir. Tri Rismaharini, M.T. atau terkadang ditulis Tri Risma Harini (lahir di Kediri, Jawa Timur, 20 Oktober 1961; umur 52 tahun) adalah Wali Kota Surabaya yang menjabat sejak 28 September 2010. Ia adalah Wali Kota Surabaya wanita yang pertama dan alumnus Arsitektur ITS Ia menggantikan Bambang Dwi Hartono yang kemudian menjabat sebagai wakilnya hingga resmi mengundurkan diri pada 14 Juni 2013. Mereka diusung oleh partai PDI-P
dan memenangi pilkada dengan jumlah suara 358.187 suara atau sebesar
38,53 persen. Pasangan ini dilantik pada tanggal 28 September 2010
Prestasi
Sebelum terpilih menjadi wali kota, Risma pernah menjabat Kepala
Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) dan Kepala Badan Perencanaan Kota
Surabaya hingga tahun 2010. Di masa kepemimpinannya di DKP, bahkan
hingga kini menjadi Walikota Surabaya, Kota Surabaya menjadi lebih asri
dibandingkan sebelumnya, lebih hijau dan lebih segar. Sederet taman kota
yang dibangun di era Tri Risma adalah pemugaran taman Bungkul di Jalan
Raya Darmo dengan konsep all-in-one entertainment park, taman di Bundaran Dolog, taman Undaan, serta taman di Bawean,
dan di beberapa tempat lainnya yang dulunya mati sekarang tiap malam
dipenuhi dengan warga Surabaya. Selain itu Risma juga berjasa membangun
pedestrian bagi pejalan kaki dengan konsep modern di sepanjang jalan
Basuki Rahmat yang kemudian dilanjutkan hingga jalan Tunjungan, Blauran,
dan Panglima Sudirman. Di bawah kepemimpinannya pula, Kota Surabaya
meraih tiga kali piala adipura yaitu tahun 2011, 2012, dan 2013 kategori
kota metropolitan. Selain itu, kepemimpinan Tri Risma juga membawa
Surabaya menjadi kota yang terbaik partisipasinya se-Asia Pasifik pada
tahun 2012 versi Citynet atas keberhasilan pemerintah kota dan
partisipasi rakyat dalam mengelola lingkungan. Pada Oktober 2013, Kota
Surabaya dibawah kepemimpinannya memperoleh penghargaan tingkat
Asia-Pasifik yaitu Future Government Awards 2013 di 2 bidang sekaligus
yaitu data center dan inklusi digital menyisihkan 800 kota di seluruh
Asia-Pasifik.
Isu Pemberhentian
Belum setahun menjabat, pada tanggal 31 Januari 2011, Ketua DPRD Surabaya Whisnu Wardhana menurunkan Risma dengan hak angketnya.
Alasannya adalah karena adanya Peraturan Wali Kota Surabaya (Perwali)
Nomor 56 tahun 2010 tentang Perhitungan nilai sewa reklame dan Peraturan
wali kota Surabaya Nomor 57 tentang perhitungan nilai sewa reklame
terbatas di kawasan khusus kota Surabaya yang menaikkan pajak reklame
menjadi 25%. Risma dianggap telah melanggar undang-undang, yaitu
Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) nomor 16/2006 tentang
prosedur penyusunan hukum daerah dan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004
yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008. Sebab
Walikota tidak melibatkan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait
dalam membahas maupun menyusun Perwali.
Keputusan ini didukung oleh 6 dari 7 fraksi politik yang ada di
dewan, termasuk PDI-P yang mengusungnya. Hanya fraksi PKS yang menolak
dengan alasan belum cukup bukti dan data.
Tentang Perwali nomor 57 yang diterbitkannya itu, Risma beralasan,
pajak di kawasan khusus perlu dinaikkan agar pengusaha tidak seenaknya
memasang iklan di jalan umum, dan agar kota tak menjadi belantara iklan.
Dengan pajak yang tinggi itu, pemerintah berharap, pengusaha iklan
beralih memasang iklan di media massa, ketimbang memasang baliho di
jalan-jalan kota.
Akhirnya, Mendagri Gamawan Fauzi angkat bicara akan hal ini dan
menegaskan bahwa Tri Risma tetap menjabat sebagai Walikota Surabaya dan
menilai alasan pemakzulan Risma adalah hal yang mengada-ngada.
Belakangan kemudian beredar kabar bahwa hal ini disebabkan banyaknya
kalangan DPRD Kotamadya Surabaya yang 'tidak senang' dengan sepak
terjang politik Tri Risma yang terkenal tidak 'kompromi' dan terus maju
berjuang membangun Kota Surabaya, termasuk menolak keras pembangunan tol
tengah Kota Surabaya yang dinilai tidak akan bermanfaat untuk mengurai
kemacetan dan lebih memilih meneruskan proyek frontage road dan MERR-IIC
(Middle East Ring Road) yang akan menghubungkan area industri Rungkut
hingga ke Jembatan Suramadu via area timur Surabaya yang juga akan
bermanfaat untuk pemerataan pembangunan kota.
No comments:
Post a Comment